Konflik Sosial dalam Masyarakat

1.      Pengertian Konflik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan.Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, paham dan kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent).

Berikut ini beberapa Pengertian Konflik Sosial Menurut para Ahli: 

  • Pengertian Konflik Sosial Menurut Robbins: Konflik dimaknai sebagai suatu proses yang mulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif, atau akan segera mempengaruhi secara negatif, sesuatu yang diperhatikan oleh pihak pertama. Suatu ketidakcocokan belum bisa dikatakan sebagai suatu konflik bilamana salah satu pihak tidak memahami adanya ketidakcocokan tersebut.
  • Pengertian Konflik Sosial Menurut Fisher: Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bisa terjadi karena hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki tujuan-tujuan yang tidak sejalan.
  • Pengertian Konflik Sosial Menurut White & Bednar: konflik sosial adalah suatu interaksi antara orang-orang atau kelompok yang saling bergantung merasakan adanya tujuan yang saling bertentangan dan saling mengganggu satu sama lain dalam mencapai tujuan itu.
  • Pengertian Konflik Sosial Menurut Cassel Concise dalam Lacey: mengemukakan bahwa konflik sebagai “a fight, a collision; a struggle, a contest; opposition of interest, opinion or purposes; mental strife, agony”. Pengertian tersebut memberikan penjelasan bahwa konflik adalah suatu pertarungan, suatu benturan; suatu pergulatan; pertentangan kepentingan, opini-opini atau tujuan-tujuan; pergulatan mental, penderitaan batin.
  • Pengertian Konflik Sosial Menurut Wexley &Yukl: Konflik juga merupakan perselisihan atau perjuangan di antara dua pihak (two parties)yang ditandai dengan menunjukkan permusuhan secara terbuka dan atau mengganggu dengan sengaja pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya.
  • Pengertian Konflik Sosial Menurut Clinton: Konflik adalah relasi-relasi psikologis yang antagonis, berkaitan dengan tujuan-tujuan yang tak bisa dipertemukan, sikap-sikap emosional yang bermusuhan, dan struktur-struktur nilai yang berbeda. Konflik juga merupakan suatu interaksi yang antagonis mencakup tingkah laku lahiriah yang tampak jelas mulai dari bentuk perlawanan halus, terkontrol, tersembunyi, tak langsung, sampai pada bentuk perlawanan terbuka.                                                                                                

2. Jenis-Jenis Konflik

Terdapat berbagai macam jenis konflik, tergantung pada dasar yang digunakan untuk membuat klasifikasi. Ada yang membagi konflik atas dasar fungsinya, ada pembagian atas dasar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, dan sebagainya.

a.      Konflik Dilihat dari Fungsi

Berdasarkan fungsinya, Robbins (1996:430) membagi konflik menjadi dua macam, yaitu: konflik fungsional (Functional Conflict) dan konflik disfungsional (Dysfunctional Conflict). Konflik fungsional adalah konflik yang mendukung pencapaian tujuan kelompok, dan memperbaiki kinerja kelompok. Sedangkan konflik disfungsional adalah konflik yang merintangi pencapaian tujuan kelompok.

Menurut Robbins, batas yang menentukan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional sering tidak tegas (kabur). Suatu konflik mungkin fungsional bagi suatu kelompok, tetapi tidak fungsional bagi kelompok yang lain. Begitu pula, konflik dapat fungsional pada waktu tertentu, tetapi tidak fungsional di waktu yang lain. Kriteria yang membedakan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional adalah dampak konflik tersebut terhadap kinerja kelompok, bukan pada kinerja individu. Jika konflik tersebut dapat meningkatkan kinerja kelompok, walaupun kurang memuaskan bagi individu, maka konflik tersebutdikatakan fungsional. Demikian sebaliknya, jika konflik tersebut hanya memuaskan individu saja, tetapi menurunkan kinerja kelompok maka konflik tersebut disfungsional.

b.      Konflik Dilihat dari Pihak yang Terlibat di Dalamnya

Berdasarkan pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik, Stoner dan Freeman membagi konflik menjadi enam macam, yaitu:

1) Konflik dalam diri individu (conflict within the individual). Konflik ini terjadi jika seseorang harus memilih tujuan yang saling bertentangan, atau karena tuntutan tugas yang melebihi batas kemampuannya.

2) Konflik antar-individu (conflict among individuals). Terjadi karena perbedaan kepribadian (personality differences) antara individu yang satu dengan individu yang lain.

3) Konflik antara individu dan kelompok (conflict among individuals and groups). Terjadi jika individu gagal menyesuaikan diri dengan norma – norma kelompok tempat ia bekerja.

4) Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama (conflict among groups in the same organization). Konflik ini terjadi karena masing – masing kelompok memiliki tujuan yang berbeda dan masing-masing berupaya untuk mencapainya.

5) Konflik antar organisasi (conflict among organizations). Konflik ini terjadi jika tindakan yang dilakukan oleh organisasi menimbulkan dampak negatif bagi organisasi lainnya. Misalnya, dalam perebutan sumberdaya yang sama.

6) Konflik antar individu dalam organisasi yang berbeda (conflict among individuals in different organizations). Konflik ini terjadi sebagai akibat sikap atau perilaku dari anggota suatu organisasi yang berdampak negatif bagi anggota organisasi yang lain. Misalnya, seorang manajer public relations yang menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dilansir seorang jurnalis.

c.        Konflik Dilihat dari Posisi Seseorang dalam Struktur Organisasi

Winardi membagi konflik menjadi empat macam, dilihat dari posisi seseorang dalam struktur organisasi. Keempat jenis konflik tersebut adalah sebagai berikut:

1)      Konflik vertikal, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan yang memiliki kedudukan yang tidak sama dalam organisasi. Misalnya, antara atasan dan bawahan.

2)      Konflik horizontal, yaitu konflik yang terjandi antara mereka yang memiliki kedudukan yang sama atau setingkat dalam organisasi. Misalnya, konflik antar karyawan, atau antar departemen yang setingkat.

3)      Konflik garis-staf, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan lini yang biasanya memegang posisi komando, dengan pejabat staf yang biasanya berfungsi sebagai penasehat dalam organisasi.

4) Konflik peran, yaitu konflik yang terjadi karena seseorang mengemban lebih dari satu peran yang saling bertentangan. Di samping klasifikasi tersebut di atas, ada juga klasifikasi lain, misalnya yang dikemukakan oleh Schermerhorn, et al , yang membagi konflik atas: substantive conflict, emotional conflict, constructive conflict, dan destructive conflict.

Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:

a.      Konflik Pribadi

Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorong tersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat.

b.       Konflik Rasial

Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan dunia berpotensi munculnya konflik juga jika perbedaan antarras dipertajam.

c.       Konflik Antarkelas Sosial

Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas social atas, menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda.

d.      Konflik Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang Berdaulat

Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaan inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar. Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara kelompok masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.

e.      Konflik Bersifat Internasional

Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaan-perbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan Negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu Negara.

3.      Faktor Penyebeb Munculnya Konflik Sosial

Leopold von Wiese dan Howard Becker  menyebutkan beberapa hal yang dapat menyebabkan konflik sosial terjadi sebagai berikut.

a. Perbedaan Antarorang

Pada dasarnya setiap orang memiliki karakteristik yang berbedabeda. Perbedaan ini mampu menimbulkan konflik sosial. Perbedaan pendirian dan perasaan setiap orang dirasa sebagai pemicu utama dalam konflik sosial. Lihat saja berita-berita media massa banyak pertikaian terjadi karena rasa dendam, cemburu, iri hati, dan sebagainya.Selain itu, banyaknya perceraian keluarga adalah bukti nyata perbedaan prinsip mampu menimbulkan konflik. Umumnya perbedaan pendirian atau pemikiran lahir karena setiap orang memiliki cara pandang berbeda terhadap masalah yang sama.

b. Perbedaan Kebudayaan

Kebudayaan yang melekat pada seseorang mampu memunculkan konflik manakala kebudayaankebudayaan tersebut berbenturan dengan kebudayaan lain. Pada dasarnya pola kebudayaan yang ada memengaruhi pembentukan serta perkembangan kepribadian seseorang. Oleh karena itu, kepribadian antara satu individu dengan individu lainnya berbeda-beda. Contoh, seseorang yang tinggal di lingkungan pegunungan tentunya berbeda dengan seseorang yang tinggal di pantai. Perbedaan kepribadian ini, tentunya membawa perbedaan pola pemikiran dan sikap dari setiap individu yang dapat menyebabkan terjadinya pertentangan antarkelompok manusia.

c. Bentrokan Kepentingan

Umumnya kepentingan menunjuk keinginan atau kebutuhan akan sesuatu hal. Seorang mampu melakukan apa saja untuk mendapatkan kepentingannya guna mencapai kehidupan yang sejahtera. Oleh karena itu, apabila terjadi benturan antara dua kepentingan yang berbeda, dapat dipastikan munculnya konflik sosial. Contohnya benturan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Kepentingan buruh adalah mendapatkan gaji sebagaimana mestinya setiap bulannya. Namun, berkenaan dengan meruginya sebuah perusahaan maka perusahaan itu enggan memenuhi kepentingan buruh. Akibatnya, konflik baru terbentuk antara majikan dan buruh. Buruh menggelar aksi demo dan mogok kerja menuntut perusahaan tersebut

d. Perubahan Sosial

Perubahan sosial yang berlangsung cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan pendirian antargolongan dalam menyikapi perubahan yang terjadi. Situasi dan kondisi ini mampu memunculkan konflik baru. Misalnya semakin maju dan tinggi teknologi, para ahli pun berusaha melibatkan para balita untuk ikut menikmati teknologi tersebut yang tentunya bermanfaat bagi perkembangan intelektual bayi. Karena alasan itu, dibuatlah baby channel. Namun, perubahan ini menimbulkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat.

Sementara itu, seorang antropolog Indonesia yaitu Koentjaraningrat mengatakan bahwa sumber konflik antarsuku bangsa atau golongan dalam negara yang sedang berkembang antara lain:

  1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
  2. Konflik bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suku bangsa lain.
  3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya bisa terjadi kalau suatu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
  4. Konflik juga akan terjadi kalau suatu suku bangsa berusaha mendominasi suatu bangsa lain secara politis.
  5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.                                                   

4.      Dampak Terjadinya Konflik

Menurut Soerjono Soekanto ,dampak-dampak terjadinya konflik social yaitu sebagai berikut:

a.      Bertambahnya Solidaritas Anggota Kelompok yang Berkonflik

Jika suatu kelompok terlibat konflik dengan kelompok lain, maka solidaritas antarwarga kelompok tersebut akan meningkat dan bertambah berat. Bahkan, setiap anggota bersedia berkorban demi keutuhan kelompok dalam menghadapi tantangan dari luar.

b. Jika Konflik Terjadi pada Tubuh Suatu Kelompok maka akan Menjadikan Keretakan dan Keguncangan dalam Kelompok Tersebut

Visi dan misi dalam kelompok menjadi tidak dipandang lagi sebagai dasar penyatuan. Setiap anggota berusaha menjatuhkan anggota lain dalam kelompok yang sama, sehingga dapat dipastikan kelompok tersebut tidak akan bertahan dalam waktu yang lama.

c. Berubahnya Kepribadian Individu

Dalam konflik sosial biasanya membentuk opini yang berbeda, misalnya orang yang setuju dan mendukung konflik, ada pula yang menaruh simpati kepada kedua belah pihak, ada pribadi-pribadi yang tahan menghadapi situasi konflik, akan tetapi ada yang merasa tertekan, sehingga menimbulkan penderitaan pada batinnya dan merupakan suatu penyiksaan mental. Keadaan ini dialami oleh orang-orang yang lama tinggal di Amerika Serikat. Sewaktu Amerika Serikat diserang mendadak oleh Jepang dalam Perang Dunia II, orang-orang Jepang yang lahir di Amerika Serikat atau yang telah lama tinggal di sana sehingga mengambil kewarganegaraan Amerika Serikat, merasakan tekanan-tekanan tersebut. Kondisi ini mereka alami karena kebudayaan Jepang masih merupakan bagian dari hidupnya dan banyak pula saudaranya yang tinggal di Jepang, sehingga mereka pada umumnya tidak dapat membenci Kerajaan Jepang seratus persen seperti orang-orang Amerika asli. 

d. Hancurnya Harta Benda dan Jatuhnya Korban Jiwa

Setiap konflik yang terjadi umumnya membawa kehancuran dan kerusakan bagi lingkungan sekitarnya. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak yang berkonflik mengerahkan segala kekuatan untuk memenangkan pertikaian. Oleh karenanya, tidak urung segala sesuatu yang ada di sekitar menjadi bahan amukan. Peristiwa ini menyebabkan penderitaan yang berat bagi pihakpihak yang bertikai. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa wujud nyata akibat konflik.

e. Akomodasi, Dominasi, dan Takluknya Salah Satu Pihak

Jika setiap pihak yang berkonflik mempunyai kekuatan seimbang, maka muncullah proses akomodasi. Akomodasi menunjuk pada proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Ketidakseimbangan antara kekuatan-kekuatan pihak yang mengalami konflik menyebabkan dominasi terhadap lawannya. Kedudukan pihak yang didominasi sebagai pihak yang takluk terhadap kekuasaan lawannya.

Dari keterangan-keterangan di atas dapat dilihat akibat konflik sebagai bentuk interaksi disosiatif. Walaupun begitu tidak selamanya akibat konflik bersifat negatif. Sebagai contohnya, konflik dalam bentuk lunak biasanya digunakan dalam seminar-seminar dan diskusi-diskusi sebagai media penajaman konsep-konsep atau persoalan ilmiah. Selain itu, konflik dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, dapat pula menghasilkan suatu kerja sama di mana masing-masing pihak melakukan introspeksi yang kemudian melakukan perbaikan-perbaikan dan konflik dapat memberi batas-batas yang lebih tegas, sehingga masing-masing pihak yang bertikai sadar akan kedudukannya dalam masyarakat.

5.      Upaya Penyelesaian Konflik Sosial

Beberapa macam cara yang sering dilakukan dalam manajemen atau resolusi konflik, yaitu:

1. Konsiliasi (Consiliation)

Konsiliasi merupakan pengendalian konflik melalui lembagalembaga tertentu untuk memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang bertikai mengenai persoalan yang mereka pertentangkan. Tidak semua konsiliasi dapat dilakukan pada semua konflik yang terjadi. Proses konsiliasi dapat berhasil sebagai pengendali konflik jika setiap pihak menyadari perlunya pelaksanaan prinsip-prinsip keadilan secara jujur bagi semua pihak, terorganisasinya berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan, dan setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu.

2. Perwasitan (Arbitration)

Dalam arbitration diperlukan pihak ketiga yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih tinggi daripada pihak-pihak yang bertikai. Oleh karena kekuasaan dan kewenangan itu, pihak ketiga mampu memaksakan keputusan kepada pihak-pihak yang bertikai. Biasanya pihak yang bertikai akan menerima apa yang menjadi keputusan wasit. Wasit umumnya dilakukan oleh lembaga pengadilan.

3. Mediasi (Mediation)

Dalam proses pengendalian konflik mediasi, pihakpihak yang bertikai sepakat menunjuk pihak ketiga sebagai penengah. Berbeda dengan perwasitan, dalam mediasi pihak ketiga tidak mempunyai kekuasaan dan wewenang. Status yang dimiliki pihak penengah sama dengan pihak-pihak yang bertikai. Oleh karena statusnya sama, berarti pihak ketiga atau mediator tidak mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk melaksanakan keputusan. Dalam hal ini tugas seorang mediator adalah memberi nasihat. Umumnya nasihat-nasihat tersebut tidak mengikat pihak-pihak yang berkonflik. Melalui proses ini, pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kemungkinan untuk menarik diri dari pertikaian tersebut tanpa harus menurunkan harga diri.

4. Paksaan (Coersion)

Paksaan merupakan salah satu bentuk penyelesaian konflik dengan cara paksaan baik secara fisik maupun psikologis. Umumnya proses ini terjadi jika salah satu pihak berada pada posisi yang lemah dan satu pihak di posisi yang kuat. Paksaan fisik biasa digunakan untuk menarik diri dari pertikaian tersebut tanpa harus menurunkan harga diri.

5. Detente

Dalam hal ini detente adalah mengurangi ketegangan hubungan antara dua pihak yang bertikai. Cara ini biasanya digunakan sebagai usaha pendekatan dalam mencapai perdamaian. Oleh karena itu, pada proses ini belum ada penyelesaian konflik secara pasti yang tentunya belum ada pihak yang dinyatakan kalah atau memang. Detente hanya upaya pendekatan untuk menentukan cara tepat penyelesaian konflik.

Sementara itu, Menurut Hodge dan Anthony, upaya penyelesaian konflik yaitu sebagai berikut :

a.      Metode Paksaan. Orang sering menggunakan kekuasaan dan kewenangan agar konflik dapat diredam atau dipadamkan

b.      Metode Penghalusan ( Smoothing ). Pihak-pihak yang berkonflik berusaha saling memahami konflik dengan bahasa kasih saying untuk menmecahkan san memulihkan hubungan.

c.       Metode Demokratis. Memberikan peluang kepada masing-masingnpihak untuk mengemukakan pendapat dan memberikan keyakinan tentang kebenaran pendapatnya sehingga dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Leave a comment